Jakarta, 13 Agustus 2011 (Bbisnis) - PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan Brilliance High Watermark Protection Plus Maxi Fund 3.
Menurut Bert Paterson, Presiden Direktur PT Sun Life Financial Indonesia, unit link tersebut dirancang sebagai investasi jangka panjang yang akan memberi nasabah hasil investasi yang maksimal dan perlindungan kepada tertanggung meski bagaimanapun kondisi pasar pada saat jatuh tempo atau pada saat penarikan.
Memberikan perlindungan sekaligus investasi. (dok. Google) |
Ditambahkan, unit link itu dikelola dengan strategi Constant Proportion Portfolio Insurance (CPPI).
Sedangkan, premi tunggal untuk Brilliance High Watermark Protection Plus Maxi Fund 3 bisa diperoleh mulai dari Rp 50 juta.
Jika pemegang premi meninggal selama periode observasi, pewaris akan menerima pembayaran senilai 150% dari premi dasar, bersama dengan nilai dana investasi yang ada.
Brilliance High Watermark Protection Plus Maxi Fund 3 menawarkan opsi bagi nasabah untuk memiliki 2 orang tertanggung. Ketika salah satu dari orang yang tertanggung meninggal, program dapat dilanjutkan hingga kontrak berakhir untuk mendapatkan hasil investasi maksimum.
Brilliance High Watermark Protection Plus Maxi Fund 3 adalah produk kedua Sun Life yang dikelola dengan konsep High Watermark.
Brilliance High Watermark Protection Plus Maxi Fund 3 adalah produk kedua Sun Life yang dikelola dengan konsep High Watermark.