Selasa, 23 Agustus 2011

ANAK USAHA ALAS KUSUMA GROUP MEMPEROLEH FOREST STEWARDSHIP COUNCIL

Jakarta, 23 Agustus 2011 (Bbisnis) - PT Suka Jaya Makmur sukses memperoleh sertifikat Forest Stewardship Council (SFC).
 

Butuh 2 tahun dapat sertifikat. (dok. Google)
Sertifikat tersebut diperoleh dari Global Forest & Trade Network untuk kelestarian orang utan di hutan produksi di Ketapang, Kalimantan Barat.

Menurut Makmur Budijuwono Handjaja, Wakil Direktur Utama PT Suka Jaya Makmur, sertifikat tersebut memberikan jaminan terhadap produksi log PT Suka Jaya Makmur untuk mendapatkan nilai tambah optimal.
 
Ditambahkan, perlu waktu 2 tahun guna memperoleh sertifikat hutan lestari dengan penilaian mencakup aspek legal compliance, produksi yang menjamin kelestarian jangka panjang, aspek ekologi, dan aspek sosial.

PT Suka Jaya Makmur adalah anak usaha Alas Kusuma Group, pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) pertama yang memperoleh SFC yang fokus pada kelestarian orang utan.
 
Mampu menjaga konservasi flora dan fauna. (dok. Google)
Sekitar 650 orang utan (Pongo Pygmaeus Wurmbii) berada di konsesi PT Suka Jaya Makmur seluas 171.340 hektar.

Sertifikat SFC diberikan bagi HPH yang mengelola hutan produksinya dengan cara menjaga konservasi flora dan fauna di dalam hutan produksi.
 
Anak usaha Alas Kusuma Group yang lain, PT Sari Bumi Kusuma juga sudah memperoleh SFC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar